You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi C DPRD akan Evaluasi Penghapusan Aset Meubeler
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi C akan Evaluasi Penghapusan Aset Meubeler

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, bakal mengevaluasi penghapusan aset meubeler pada Suku Badan Pengelola Aset Daerah di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pembiayaan sampai setengah miliar rupiah tapi hasil aset yang didapat hanya Rp 100 sampai Rp 200 juta.

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, evaluasi penghapusan aset ini diperlukan lantaran nilainya tidak sesuai dengan yang diusulkan.

BPAD akan Terbitkan Buku Aset Akhir Desember

"Bayangkan lelangnya dalam jangka waktu satu tahun, pembiayaan sampai setengah miliar rupiah tapi hasil aset yang didapat hanya Rp 100 sampai Rp 200 juta. Ini kan tidak sesuai dengan yang diusulkan," kata Santoso, usai rapat kerja bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) wilayah Jakarta Barat dan Timur, Senin (18/12).

Sekretaris Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar, mengusulkan agar  Suban PAD wilayah DKI Jakarta memberikan bekal kepada pegawai untuk menjadi ahli pada bidang penghapusan aset.

"Komisi C mengusulkan supaya pegawai yang tidak memiliki skill penghapusan aset, diberi pendidikan dan sertifikasi. Sehingga mereka bisa berikan appraisal terhadap nilai aset yang mau dihapus," tandas Santoso.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2148 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1127 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1041 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri